Mengetahui kefardhuan dari wudhu sangatlah penting karena jika kita tidak mengetahuinya maka kita tidak akan tahu apakah wudhu kita sah atau tidak bahkan mungkin saja dengan tidak mengetahui wudhu kita tidak sah, shalat yang kita lakukan juga tidak sah dan mungkin juga itulah salah satu yang menyebabkan mengapa shalat kita tidak mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, dengan mengetahui fardhu wudhu kita tahu mana yang harus di utamakan ketika kita berwudhu.
Fardhu wudhu ada 6 perkara ( di ambil dari kitab fiqih Safiinatun naja ) diantaranya adalah :
1. niat
ada beberapa pengertian tentang niat ini, saya sendiri menyimpulkan bahwa niat adalah sesuatu maksud yang merujuk pada apa yang akan kita lakukan yang di ucapkan di dalam hati berbarengan dengan di mulainya awal dari kegiatan yang di maksud, dalam berwudhu niat di ucapkan ketika kita mencuci wajah. Mengucapkan niat dengan lisan hukumnya sunnah
2. mencuci wajah
mencuci wajah harus di barengi dengan niat karena mencuci wajah adalah hal atau kegiatan pertama dari berwudhu. Batasan-batasan dalam mencuci wajah dari atas ke bawah adalah dari awal tumbuhnya rambut sampai ke dagu (untuk orang yang tidak ada rambutnya atau botak ukurannya bisa di perkirakan ) dan untuk dari kanan ke kiri adalah dari penutup lubang telinga yang satu ke penutup telinga yang lain. Cara mencuci wajah dengan cara mengalirkan air ke wajah dari atas ke bawah sesuai dengan sifat air supaya kotoran yang ada di wajah bisa terbawa air dan tidak kembali ke atas. Sunnahnya mencuci wajah ini di lakukan 3 kali basuhan
3. mencuci dua tangan dengan sikutnya
mencuci tangan dua duanya diawali dari tangan kanan kemudian tangan kiri. Mencuci tangan ini sebaiknya sampai mencuci dengan sikutnya karena kita tidak tahu atau susah mengetahui batasan sikut di sebelah mana dan mengambil amannya saja
4. membasuh satu perkara dari kepala ( rambut)
membasuh sebagian dari rambut kita
5. mencuci kaki bersamaan dengan mata kakinya
seperti halnya mencuci tangan mencuci kaki pun diawali dari yang kanan kemudian yang kiri dan mencuci dengan mata kainya
6. tertib dalam melaksanakan wudhu
pengertian tertib adalah mendahulukan yang harus lebih dahulu dan mengakhirkan yang harus terakhir.
Untuk bagian mencuci dan membasuh di sunnahkan untuk di lakukan 3 kali basuhan.
Terima kasih atas perhatiannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar