SEMANGAT TERUS DALAM BERDAKWAH !!! "

Klik iklan untuk Donasi blog ini.... hanya jika anda ingin... syukron

Senin, 07 Desember 2009

Pembacaan Al-Fatihah dan Tashahud harus sedikit di keraskan

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam shalat ada yang namanya rukun shalat ada yang menyebutkan 13 dan ada yang menyebutkan 17 tapi pada konteksnya sama. jika kita perhatikan dari semua rukun yang ada hanya dua rukun yang yang merupakan rukun bacaan yaitu membaca Al-Fatihah dan membaca tashahud (tahiyat). yang namanya rukun shalat harus dilakukan seluruhnya secara lengkap dan benar. jika salah satu rukun tidak di jalankan dengan benar maka rukun tersebut tidak terhitung dan akibatnya dapat membatalkan membatalkan shalat itu sendiri.
yang sering saya lihat dan rasakan ketika shalat di beberapa mesjid, orang-orang hanya menggerakan mulut mereka ketika membaca Al-Fatihah dan tashahud. saya bertanya-tanya bagaimana mereka memeriksa apakah mereka telah melakukan rukun dengan baik atau tidak maksunya adalah apakah bacaannya sudah benar, makhorizul huruf dan tajwidnya sudah sesuai atau belum. jika ada satu saja tajwid yang di baca tidak sesuai dengan yang seharusnya maka itu akan menyebabkan batalnya membaca Al-Fatihah dan indikasinya adalah membatalkan shalat. dan jika kita hanya menggerakan mulut saja tidak bisa disebut sebagai membaca.
oleh karena itu dalam Kitab As-safinatunnaja rukun shalat untuk pembacaan surat Al fatihah dan tashahud harus sedikit di keraskan sampai terdengar oleh telinga si pembacanya sendiri untuk memeriksa apakah surat Al-Fatihah dan tashahud yang dia baca sudah sesuai dengan tajwid dan makhorizul hurufnya atau tidak.
hanya itu yang bisa saya sampaikan untuk postingan kali ini, syukron atas atensinya...

Read more...

Jumat, 13 November 2009

Hati hati ketika shalat dengan menggunakan celana panjang

Umat islam begitu berfariatif dalam bidang keyakinan tentang fiqih salah satunya tentang pelaksanaan dalam ibadah shalat baik itu syarat atau pun rukun. Pada posting kali ini saya akan menyinggung masalah tentang pakaian yang di kenakan pada saat melasakan shalat. salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat dan untuk laki-laki harus menutup mulai dari lutut sampai pusar. Banyak orang-orang yang berpendapat soal ini dan lebih rinci saya akan menyinggung masalah “apa yang di pakai untuk menutupi aurat pada saat shalat”. Tuntutan jaman membuat orang-orang harus menemukan jalan termudah bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Banyak dari umat Islam pada saat ini menggunakan celana panjang pada saat melaksakan ibadah shalat, ini bukan merupakan hal yang dilarang karena sudah memenuhi syarat shalat itu sendiri. Yang jadi masalah adalah jenis dan cara pemakai celana pada saat melakukan gerakan shalat.

Jika kita perhatikan di mesjid-mesjid sekitar kita. Kita sering melihat orang yang shalat ketika dia melakukan gerakan sujud sering terlihat bagian belakangnya, padahal daerah kulit itu masih merupakan bagian aurat yang harus ditutupi. Logikanya adalah jika aurat pada saat sujud tidak di tutupi segera makan sujudnya tidak sah, ketika sujudnya tidak sah berarti ada satu rukun yang hilang dan itu membuat shalat kita batal, jika shalatnya batal dia tidak di hitung melakukan ibadah shalat.

Saran saya adalah sebaiknya memakai celana dan baju yang kira-kira jika kita pakai pada saat melakukan gerakan shalat tidak membuat aurat kita terlihat atau kalau bisa kita membawa sarung di tas kita jika hendak bepergian, mungkin kita akan merasa risih atau menambah berat tas kita. Tapi kita harus berpikir sekali lagi kapan lagi kita memuliakan agama kita jika untuk shalat saja kita tidak bersaha dengan baik dan jika kita memuliakan agama kita Insya Alloh akan memuliakan kita.

Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Bagi anda yang ingin menyampaikan kritik dan saran langsung saja ketik di kolom komentar, saya sangat menunggu saan dan kritiknya

Jazakalloh……

Read more...

Minggu, 08 November 2009

Hati hati ketika shalat dengan menggunakan celana panjang

Umat islam begitu berpariatif dalam bidang keyakinan tentang fiqih salah satunya tentang pelaksanaan dalam ibadah shalat baik itu syarat atau pun rukun. Pada posting kali ini saya akan menyinggung masalah tentang pakaian yang di kenakan pada saat melasakan shalat. salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat dan untuk laki-laki harus menutup mulai dari lutut sampai pusar. Banyak orang-orang yang berpendapat soal ini dan lebih rinci saya akan menyinggung masalah “apa yang di pakai untuk menutupi aurat pada saat shalat”. Tuntutan jaman membuat orang-orang harus menemukan jalan termudah bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Banyak dari umat Islam pada saat ini menggunakan celana panjang pada saat melaksakan ibadah shalat, ini bukan merupakan hal yang dilarang karena sudah memenuhi syarat shalat itu sendiri. Yang jadi masalah adalah jenis dan cara pemakai celana pada saat melakukan gerakan shalat.

Jika kita perhatikan di mesjid-mesjid sekitar kita. Kita sering melihat orang yang shalat ketika dia melakukan gerakan sujud sering terlihat bagian belakangnya, padahal daerah kulit itu masih merupakan bagian aurat yang harus ditutupi. Logikanya adalah jika aurat pada saat sujud tidak di tutupi segera makan sujudnya tidak sah, ketika sujudnya tidak sah berarti ada satu rukun yang hilang dan itu membuat shalat kita batal, jika shalatnya batal dia tidak di hitung melakukan ibadah shalat.

Saran saya adalah sebaiknya memakai celana dan baju yang kira-kira jika kita pakai pada saat melakukan gerakan shalat tidak membuat aurat kita terlihat atau kalau bisa kita membawa sarung di tas kita jika hendak bepergian, mungkin kita akan merasa risih atau menambah berat tas kita. Tapi kita harus berpikir sekali lagi kapan lagi kita memuliakan agama kita jika untuk shalat saja kita tidak bersaha dengan baik dan jika kita memuliakan agama kita Insya Alloh akan memuliakan kita.

Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Bagi anda yang ingin menyampaikan kritik dan saran langsung saja ketik di kolom komentar, saya sangat menunggu saan dan kritiknya

Jazakalloh……

Read more...