SYARAT WUDHU
Kamis, 07 Mei 2009
Syarat wudhu ada sepuluh :
1. Islam
Orang yang selain agama Islam tidak di wajibkan untuk ber wudhu karena secara logika buat apa orang kafir atau di luar agama Islam melakukan atau mengambil air wudhu
2. Tamyiz
Arti tamyiz adalah keadaan dimana seorang anak manusia telah mengerti dan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya. Usia anak yang telah mencapai tamyiz kira-kira 6-7 tahun. Oleh sebab itu bagi anda yang memiliki anak yang sudah berumur 6-7 tahun segeralah ajarkan dia untuk berwudhu.
3. Bebas dari haid dan nifas
Pada saat haid dan nifas tidak di sarankan bahkan tidak boleh berwudhu karena secara logika buat apa berwudhu karena setelah bewudhu pun tetap dalam keadaan junub dan perempuan yang dalam keadaan nifas dan haid haram hukumnya melakukan hal-hal yang di syaratkan untuk berwudhu terlebih dahulu seperti sahlat
4. tidak ada sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air ke kulit.
Di sarankan untuk berhati-hati dengan yang satu ini karena jika ada yang menghalangi datangnya atau sampainya air ke kulit maka terhitung tidak menyentuh kulit dan jika salah satu yang fardhu tidak dilaksanakan maka wudhu tersebut tidak sah. Contoh yang dapat menghalangi adalah beberapa jenis tinta, minyak cat dan banyak lagi
5. Tidak boleh ada sesuatu pun yang melekat pada badan yang sekiranya dapat merubah air.
Dalam hal ini contohnya minyak atau cat pewarna cair yang dapat merubah kondisi air akibat percampurannya.
6. Harus tahu kefardhuan wudhu (mana yang fardhu dan mana yang tidak).
Ini sangat penting karena jika salah satu kefarduan tidak di laksanakan, itu berarti tidak melakukan wudhu atau wudhunya tidak sah.
7. Tidak boleh mengi'tikadkan/menganggap satu perbuatan yang fardhu diantara fardhu-fardhu wudhu dianggap sunah. Tetapi menganggap sunah sebagai fardhu masih boleh.
8. Harus dengan air yang dapat membersihkan.
Air yang membersihkan adalah air yang suci yang dapat membersihkan dari najis. Tidak untuk air yang telah di campur seperti air kopi atau jus.
9. Harus setelah masuk waktu shalat. Jika wudhu tersebut di maksudkan untuk shalat.
10. Harus terus menerus bagi orang yang selalu hadas (seperti orang yang istihadah)
Bagi anda yang terus menerus mengalami hadas seperti terus menerus buang gas atau kentut atau terus menerus buang air kecil atau kencing sedikit-sedikit maka anda harus terus menerus wudhu sampai beberapa kali dan jika kentut atau kencing itu tidak kunjung berhenti maka sahabat boleh shalat dengan keadaan tersebut dengan syarat bahwa wudhu yang telah dilakukan hanya untuk satu kali shalat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
makasih yaaa infonya
keep posting
16 Mei 2009 pukul 07.04
bgm kalau air laut, bisa ga dipakai sebagai air untuk berwudhu?
9 Maret 2010 pukul 16.34
bisa... karena termasuk air yang dapat di pakai berwudhu seperti halnya sungai dan air es yang mencair..
17 Maret 2010 pukul 01.25
saya tidak setuju dengan syarat ke 3,karna itu tdk termasuk hal yang bisa membatalkan wudhu.syarat apabila di langgar maka masyrut(yang disyarati)nya jadi tidak sah.alasan syarat ke 3 yang tertera tidak berdasar.thx
5 Februari 2011 pukul 21.21
terima kasih atas sarannya sodara rofi suryono. coba anda lihat ke syarat yang ke 5 apakah syarat tersebut bisa membatalkan wudhu atau tidak ? jazakallah
22 Juni 2011 pukul 20.08