Seperti yang kita ketahui bahwa dalam shalat ada yang namanya rukun shalat ada yang menyebutkan 13 dan ada yang menyebutkan 17 tapi pada konteksnya sama. jika kita perhatikan dari semua rukun yang ada hanya dua rukun yang yang merupakan rukun bacaan yaitu membaca Al-Fatihah dan membaca tashahud (tahiyat). yang namanya rukun shalat harus dilakukan seluruhnya secara lengkap dan benar. jika salah satu rukun tidak di jalankan dengan benar maka rukun tersebut tidak terhitung dan akibatnya dapat membatalkan membatalkan shalat itu sendiri.
yang sering saya lihat dan rasakan ketika shalat di beberapa mesjid, orang-orang hanya menggerakan mulut mereka ketika membaca Al-Fatihah dan tashahud. saya bertanya-tanya bagaimana mereka memeriksa apakah mereka telah melakukan rukun dengan baik atau tidak maksunya adalah apakah bacaannya sudah benar, makhorizul huruf dan tajwidnya sudah sesuai atau belum. jika ada satu saja tajwid yang di baca tidak sesuai dengan yang seharusnya maka itu akan menyebabkan batalnya membaca Al-Fatihah dan indikasinya adalah membatalkan shalat. dan jika kita hanya menggerakan mulut saja tidak bisa disebut sebagai membaca.
oleh karena itu dalam Kitab As-safinatunnaja rukun shalat untuk pembacaan surat Al fatihah dan tashahud harus sedikit di keraskan sampai terdengar oleh telinga si pembacanya sendiri untuk memeriksa apakah surat Al-Fatihah dan tashahud yang dia baca sudah sesuai dengan tajwid dan makhorizul hurufnya atau tidak.
hanya itu yang bisa saya sampaikan untuk postingan kali ini, syukron atas atensinya...
Langganan:
Postingan (Atom)